Posts

Showing posts from November, 2016

Ancaman Pidana Jikalau Seseorang Terbukti Melaksanakan Penistaan Agama

Image
Berikut salah satu ketentuan ancaman pidana kalau seseorang terbukti melaksanakan penistaan agama , penistaan terhadap suku bangsa tertentu, penistaan terhadap ras, dan penistaan terhadap golongan. Pertama. pasal 156 kitab undang-undang hukum pidana berbunyi: Barang siapa di muka umum menyatakan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling usang empat tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. Perkataan golongan dalam pasal ini dan pasal berikutnya berarti tiap-tiap bab dari rakyat Indonesia yang berbeda dengan suatu atau beberapa bab lainnya alasannya yakni ras, negeri asal, agama, tempat, asal, keturunan, kebangasaan atau kedudukan berdasarkan aturan tata negara. KETENTUAN ANCAMAN PIDANA JIKA SESEORANG TERBUKTI MELAKUKAN PENISTAAN AGAMA Kedua, Pasal 156a berbunyi: Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun, barang siapa dengan sengaja di muka...

Aturan Demo Atau Unjuk Rasa

Image
Demo atau Unjuk rasa (demonstrasi) ialah acara yang dilakukan oleh seorang atau lebih untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara demonstratif di muka umum. Di Indonesia demo atau Unjuk rasa (demonstrasi) dijamin Undang Undang. Hal ini sanggup kita lihat pada suara pasalah 28 dan 28E. Pasal 28 menyatakan Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan verbal dan goresan pena dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang. Sedangkan Pasal 28E Ayat (3) menyatakan Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Yang perlu diketahui demo atau Unjuk rasa (demonstrasi)  harus memperhatikan asas penyampaikan pendapat di muka umum yakni: 1)     asas keseimbangan antara hak dan kewajiban 2)     asas musyawarah dan mufakat 3)     asas kepastian aturan dan keadilan 4)     asas proporsionalitas yaitu; asas yang meletakkan se...