Posts

Showing posts from October, 2016

Hari Hak Untuk Tahu Sedunia (The International Right To Know Day) Sebagai Pengayaan Bahan Ham

Image
Setiap tanggal 28 September, seluruh masyarakat dunia memperingatinya sebagai Hari Hak untuk Tahu Sedunia (The International Right To Know Day). Gagasan dari perayaan ini yakni meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa mereka mempunyai hak dan kebebasan dalam mengakses isu publik. Indonesia pun, sejalan dengan asas demokrasinya, turut mendukung hak publik ini, dimana tahun ini tema yang diangkat  "Keterbukaan Informasi Publik Menjamin Kualitas Hidup yang Lebih Baik". Hari Hak untuk Tahu Sedunia merupakan momentum bagi tubuh public, membuka diri dengan menjalankan kewajiban untuk menunjukkan isu publik. Bagi masyarakat, peringatan itu menjadi kesempatan baik memakai hak untuk mengetahui isu dari tubuh publik yang berdampak pada peningkatan kualitas hidup. Memperoleh isu dijamin oleh konstitusi, sesuai dengan Pasal 28F dari UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang mengatur hak setiap orang untuk memperoleh dan memberikan informasi. Karena itu, Hak atas isu ...